Info Baliboard 03618816756
Sebelum melaksanakan pemasangan segala jenis reklame advertising
terutama billboard / reklame lepas di wilayah Bali alangkah baiknya
memahami terlebih dahulu ketentuan proses mendapatkan ijin yang berlaku
di wilayah pariwisata ini. Jangan sampai setelah pemasangan malah jadi
masalah di kemudian hari karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada /
peraturan yang berlaku di wilayah Bali. Dampaknya sudah pasti akan
merugikan konsumen sendiri.
Bali Board Advertising sebagai agensi
advertising lokal di Denpasar Bali turut menjembatani tahapan tersebut
hingga reklame billboard yang akan terpasang di wilayah Bali tidak
bermasalah di kemudian hari, kecuali jika nantinya ada peraturan dari
instansi yang terkait seperti penataan kota dan perihal lainnya yang
mengakibatkan reklame billboard tersebut harus dialihkan ke tempat lain.
Namun jika hal tersebut terjadi, instansi yang berwenang pastinya akan
memberitahukan terlebih dahulu ke biro agensi / pemilik reklame.
Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan layanan terbaik dari kami.
Salam, Baliboard Advertising.
http://baliboard.net
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.